BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Afrika
Timur adalah salah satu wilayah di Afrika yang pada awalnya hanya diperebutkan
oleh Inggris dan Jerman. Persaingan yang cukup sengit antara Inggris dan Jerman
telah diawali adanya kerjasama antara Inggris dengan Sultan Bargash dari
Zanzibar yahun 1876. Inggris mampu menguasai beberapa daerah dan juga
mendapatkan daerah seluas 400 mil di Zanzibar Utara. Sedangkan Jerman memulai
usahanya dengan ekspedisi pada tahun 1884. Ekspedisi itu ternyata juga telah
berhasil membuat kerjasama dengan penguasa-penguasa di Uganda, Nguru, Usugara
dan Ukami, hingga ke selatan Mozambique sampai Umba seluas 600 mil. Itulah
sebabnya maka kemudian Jerman berniat pula untuk menguasai wilayah – wilayah
sampai ke perbatasan Kongo dan ke utara sampai Sungai Nil. Disisi lain tindakan
ini jelas merupakan penghalang bagi Inggris yang juga mencita-citakan untuk
menyatukan wilayah jajahan melalui jalur kereta
api dari Cape Town sampai ke Kairo di Mesir. Pertentangan kedua bangsa
ini kemudian dapat diakhiri dengan diadakannya suatu perjanjian bernama
Helgoland tahun 1890 dengan isi :
“Inggris
diakui sebagai pelindung atas daerah Uganda dan memperoleh hak-hak proteektorat
atas Zanzibar dan Kepulauan Zemba, Wytu dan Nyasaland, sebagai gantinya Jerman
mendapatkan Pulau Helgoland. Jerman mendapat ijin memperluas jajahannya dari
Kamerun sampai danau Chad dan Afrika Barat Daya, serta memperoleh Coprivizipped
seluas 20 mil ke timur sampai sungai Zambesi”. Akan tetapi, krisis
berikutnya justru muncul kembali ketika Prancis merasa keberatan atas sumremasi
Inggris di Zanzibar. Perancis menunjuk isi perjanjian tahun 1862 yang menjamin
kebebasan Zanzibar sebagai pelabuhan terpenting di Afrika Timur. Konflik dapat
diatasi kembali dengan disepakatinya perjanjian tahun 1890 yang isinya,
“Perancis mendapat kebebasan untuk mendapatkan Madagaskar dan Sahara, sebaiknya
Perancis tidak keberatan jika Afrika Timur berada di bawah kekuasaan Inggris”.
Disamping itu disepakati pula ketentuan batas-batas yang jelas di Gambia,
Sierra Leone dan Gold Coast. Deaerah lain yang berhasil dikuasai Inggris yaitu
Uganda dan dijadikan protektorat tahun 1894.
Perjanjian
demi perjanjiaan yang dilakukan antara bangsa Eropa untuk menghindarkan
terjadinya konflik terus berlanjut. Tahun 1891 kembali Inggris mengadakan
perjanjian, kali ini dengan Italia untuk menentukan batas-batas garis demarkasi
antara keduanya (Inggris dan Italia) di Afrika Timur. Itali diperkenankan untuk
meluaskan wilayahnya sampai ke Ethiopia hingga garis meridian 35 derajat
lintang timur. Garis ini menempatkan Inggris sebagai penguasa Sudan, juga
merupakan koridor yang menghubungkan Mesir dengan Uganda. Maka dari itu penulis
makalah ini ingin mengungkapkan apa-apa saja penyebab krisi Fashoda ini dan hal
apa saja yang memebuat dua bangsa imperialis ini ingin memperebutkan daerah
Fashoda.