Perbedaan dan dampak kolonial INGGRIS di semenanjung melayu(malaysia) dan BELANDA di nusantara(Indonesia) !


Kolonialisme Belanda Di Indonesia

Penjajah Belanda, Cornelis de Houtman, mendarat kali pertama di Indonesia pada tahun 1596. Rombongan mendarat di Banten dengan alasan untuk berdagang, akan tetapi dalam perkembangan berikutnya bangsa Belanda bersikap kurang bersahabat sehingga mereka diusir dari kerajaan Banten.

Cornelis de Houtman beserta rombongan kemudian melanjutkan pelayarannya ke arah timur menelusuri pantai utara Pulau Jawa hingga tiba di Pulau Bali. Setelah mempelajari jalur pelayaran laut dan membeli rempah-rempah, mereka kembali ke negara asalnya. Pada tahun 1598, bangsa Belanda mendarat di Banten untuk kali kedua dan dipimpin oleh Jacob Van Neck. Rombongan yang datang kali kedua ini, jumlahnya lebih banyak dan masing-masing kelompok membentuk kongsi dagang sehingga menimbulkan persaingan di antara mereka sendiri. Upaya Inggris untuk mengatasi persaingan dagang yang semakin kuat di antara sesama pendatang dari Belanda adalah dengan mendirikan dan menyaingi persekutuan dagang Inggris di India dengan nama East India Company (EIC).

Selanjutnya Belanda membentuk VOC Pada tahun 1602,dibentuklah VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie), atau Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur (cukup disingkat Kongsi dagang milik Belanda).

Tujuan dibentuknya VOC adalah :
A.     Menghindari persaingan tidak sehat diantara sesame pedagang Belanda.
B.     Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan  pedagang dari bangsa lain.
C.      Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol.
Kekuatan VOC adalah strategi dagang dan system pengorganisasian yang rapi. Sumber dana VOC berasal dari 6 kota pelabuhan di Belanda. Perwakilan tersebut dinamakan Heeren XVII (tuan-tuan Ketujuh Belas) yang terdiri 8 perwakilan kota-kota pelabuhan dagang. VOC berkewajiban melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Staten Generaal (Parlemen Belanda).

Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, VOC diberi hak Istimewa (hak Octroi), yaitu :
·         Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia.
·          Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
·         Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
·         Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
·         Hak mengangkat pegawai
·         Hak memungut pajak
·         Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.     

Beberapa Kebijakan yang diberlakukan oleh VOC di Indonesia antara lain :
Kebijakan mereka berpusat pada satu kebijakan tunggal yaitu “ MONOPOLI DAGANG SELUAS-LUASNYA”. Namun ada beberapa kebijakan yang mendukung hal tersebut :
a.        Verplichte Leverantie = Penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditentukan VOC.
b.       Contingenten = Kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi
c.       Ekstirpasi = Hak VOC untuk menebang atau menggagalkan panen rempah-rempah agar tidak terjadi Over Produksi yang dapat menurunkan harga rempah-rempah.
d.      Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
e.        Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu Kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli dagang VOC dan menindak pelanggarnya.

Pada tahun 1619, kedudukan VOC dipindahkan ke Batavia (sekarang Jakarta) dan diperintah oleh Gubernur Jenderal Jan Pieter Zoon Coen. Perpindahan kedudukan VOC dari Ambon ke Batavia ditujukan untuk merebut daerah dan memperkuat diri dalam persaingan dengan persekutuan dagang milik Inggris (EIC) yang sedang konflik dengan Wijayakrama (penguasa Jayakarta).
            Masa VOC berkuasa di Indonesia disebut sebagai "zaman kompeni". Dalam upaya mengembangkan usahanya, VOC memperoleh piagam (charter) yang diterima dari pemerintah Kerajaan Belanda. Piagam (charter), secara umum menyatakan bahwa VOC diberikan hak monopoli dagang di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan serta beberapa kekuasaan seperti mencetak uang, memiliki tentara, mengangkat pegawai, menduduki daerah asing, membentuk pengadilan, bertindak atas nama Belanda (Oktroi), dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.

            Dalam perkembangan berikutnya, kompeni berubah menjadi kekuatan yang tidak sebatas berdagang, tetapi ikut campur, yakni dengan mengendalikan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Penindasan kompeni yang kejam sangat menyengsarakan rakyat Indonesia hingga menimbulkan perlawanan di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa perlawanan rakyat yang bersifat kedaerahan tersebut antara lain adalah perlawanan rakyat Banten, Mataram, Makasar, Bali, dan Maluku.

Pada abad ke-18, VOC mengalami kemunduran dan tidak dapat melaksanakan tugas dari pemerintah Belanda. Kemunduran VOC semakin parah, yaitu ditandai dengan kondisi keuangan yang kian merosot hingga mengalami kebangkrutan. Beberapa faktor penyebab kemunduran VOC adalah sebagai berikut:

            Sebab-sebab kejatuhan VOC ;
a.      Biaya perang yang besar dalam menghadapi perlawanan Bangsa Indonesia sehingga menghabiskan kas Negara.
b.      Gaji pegawai yang rendah dan tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sehingga mendorong mereka melakukan Korupsi. Korupsi tersebut otomatis menjadikan pemasukan Negara berkurang drastic.
c.       Kekalahan VOC menghadapi persaingan dagang dengan pedagang Eropa maupun pedagang Asia lainnya.
d.      Hutang VOC yang besar akibat dalam keadaan merugi tetapi tetap membayarkan keuntungan kepada pemegang Saham.
e.       Terjadinya perang Inggris, Belanda dan Perancis sehingga menjadikan jalur perdagangan tidak aman dan adanya blokade-blokade dagang.
                                               
Masa Pemerintahan Herman W. Daendles

a. Dalam bidang pemerintahan:
1.      Pusat pemerintahan (weltevreden) dipindahkan agak masuk kedaerah pedalaman.
2.      Membentuk secretariat Negara (Algement secretaric).
3.      Membagi pulau jawa menjadi 9 prefektur dan 31 Kabupaten. Setiap prefektur dikepalai oleh seorang residen yang langsung dibawah pemerintahan Wali Negara (Daendles). Setiap residen membawahi beberapa bupati.
4.      Para bupati dijadikan sebagai pegawai pemerintah dan diberi jabatan berdasarkan kepegawaian pemerintah Belanda, dan digaji.

b. Dalam bidang hukum dan peradilan membentuk 3 jenis peradilan berdasarkan ras, yaitu peradilan orang Eropa, Orang Pribumi dan pengadilan untuk orang timur asing.

c. Dalam bidang militer dan pertahanan :
1.      Membangun jalan Anyer-Panarukan.
2.      Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 menjadi 20000
3.      Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang
4.      Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.
5.      Membangun benteng-benteng pertahanan
6.      Meningkatkan kesejahteraan prajurit.

d.      Dalam bidang ekonomi dan keuangan :
1.      Membentuk dewan pengawas keuangan Negara (Algemene Rekenkaer).
2.      Mengeluarkan uang kertas.
3.      Memperbaiki gaji pegawai
4.      Pajak in natura (contingenten) dan Verplichte Leverantie.
5.      Mengadakan monopoli perdagangan bebas
6.      Mengadakan preanger stelsel.

e.       Dalam bidang social :
1.      Memberlakuan kerja rodi
2.      Mengembangkan perbudakan
3.      Menghapuskan upacara penghormatan kepada residen, sunan / sultan
4.      Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.


Masa Pemerintahan Raffles

Kebijakan utama Raffles adalah Pertanian Bebas (petani pribumi bebas menanm tanaman apa saja, baik kebutuhan sendiri maupun tanaman ekspor) & Sewa Tanah (Landrent). Pembaharuan & Kebijakan Raffles adalah :

a.         Bidang pemerintahan :
1.      Membagi pulau Jawa menjadi 18 Karisidenan. Setiap karisidenan dibagi menjadi beberapa distrik, setiap distrik terbagi beberapa divisi (kecamatan) dan setiap divisi merupakan kumpulan beberapa desa.
2.      Mengganti system pemerintahan feudal menjadi system pemerintahan colonial bercorak Barat.
3.      Bupati-bupati dijadikan pegawai pemerintah colonial yang langsung di bawah pemerintahan pusat.

b.  Bidang Ekonomi dan Keuangan :
1.      Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor dan pemerintah berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman eksopor.
2.      Penghapusan pajak hasil bumi (Contingenten) dan system penyerahan wajib.
3.      Penetapan sewa tanah (landrent). Petani pribumi dianggap sebagai penyewa tanah pemerintah sehingga tanah yang dikelola oleh petani harus membayar pajak.
4.      Pemungutan pajak awalnya secara perorangan, tetapi karena petugas tidak cukup maka dipungut perdesa dan dibantu oleh Bupati dan kepala desa.
5.      Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.

c.Bidang Hukum :
Membentuk badan penegak hukum yaitu Court of Justice (tingkat residence), Court of Request (divisi) dan police magistrate.

d. Bidang Sosial.
1.    Menghapuskan kerja rodi
2.    Penghapusan perbudakan
3.    Peniadakan hukumam-hukuman yang kejam dan menyakiti.

e. Bidang ilmu pengetahuan dan budaya.
1.    ditulisnya buku tentang History of Java
2.    mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan          ilmu pengetahuan.
3.    Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi.
4.    Dirintisnya pembangunan Kebun Raya Bogor.


Masa Pemerintahan Van Den Bosch.
Ketentuan Tanam Paksa (culture Stelsel), adalah :
1.      penyediaan tanah untuk tanam paksa berdasarkan persetujuan penduduk.
2.      Tanah yang diberikan tidak lebih dari seperlima
3.      Tanah tersebut bebas pajak
4.      Kelebihan hasil panen akan diberikan kepada petani
5.      Pekerjaan menanam padi tidak lebih dari waktu menanm padi.
6.      Kegagalan panen yang bukan kesalahan petani merupakan tanggungjawab pemerintah.
7.      Bagi yang tidak memiliki tanah dipekerjakan dipabrik atau perkebunan pemerintah.
8.      Pelaksanaannya oleh pemimpin pribumi.

Penyimpangan-penyimpangan kebijakan tanam paksa :
1.      Perjanjian penyediaan tanah dilakukan dengan paksaan.
2.      Tanah yang digunakan lebih dari seperlima.
3.      Pengerjaan tanah untuk tanam paksa melebihi waktu tanam padi.
4.      Tanah tersebut masih dikenai pajak.
5.      Kelebihan hasil panen tidak diberikan kepada petani.
6.      Kegagalan panen menjadi tanggungan petani.
7.      Buruh dijadikan tenaga paksaan

Politik Pintu Terbuka.
Latar belakang pemberlakuan kebijakan tersebut :
a.         Tanam Paksa
b.        Berkembangnya paham liberalism di Eropa.
c.         Kemenangan partai liberal di Belanda
d.        Traktat Sumatra 1871
Landasan utama pelaksanaan kebijakan adalah pembebasan lahan tidak lagi dimiliki oleh Negara belanda saja namun di tuntut untuk di buka bagi pihak swasta dan pemilik modal yang ingin beriventasi di Indonesia.

Politik Etis
Latar belakang pemberlakuan kebijakan :
a.      System ekonomi liberal tidak mengubah nasib rakyat.
b.      Tanam paksa memberi keuntungan kepada Belanda tetapi penderitaan bagi rakyat.
c.       Belanda melakukan penekanan dan penindasan terhadap rakyat.
d.      Rakyat banyak yang kehilangan tanahnya.
e.       Adanya kritikan keras di Negeri Belanda terhadap praktik colonial Belanda.
Isi kebijakan Politik Etis adalah Irigrasi (pengairan), Emigrasi (perpindahan penduduk), edukasi (pendidikan).

Politik etis mengalami kegagalan, penyebabnya adalah :
a.      Sistem ekonomi liberal hanya member keuntungan yang besar bagi belanda.
b.      Sangat sedikit penduduk pribumi yang memperoleh keuntungan dan kedudukan yang baik.
c.       Pegawai negeri golongan pribumi hanya dijadikan alat.

Pengaruh kebijakan Kolonial dalam kehidupan social masyarakat Indonesia;
1.      Indonesia mengenal system ekonomi uang dan mulai meninggalkansistem barter.
2.      Indonesia mengenal system peradilan dan hokum.
3.      Masyarakat Indonesia berada di golongan social ketiga setelah Belanda dan Eropa di strata satu dan Cina di strata kedua.
4.      Indonesia mengenal cara bertanam yang baik dan tanaman yang laku di pasaran Eropa.
5.      Indonesia mengenal peralatan industry dan mengalami kemajuan dalam bidang teknologi baik dalam transportasi, industry dan komunikasi.





            Dampak positif dan Negatif


dampak positif bagi Indonesia adalah yang pertama dapat kita rasakan adalah sarana dan prasarana yang telah dibuat pada zaman kolonialisme sebagai contoh jalan raya Anyer – Panarukan yang dibuat pada zaman pemerintahan Daendles, walaupun menimbulkan banyak korban bangsa Indonesia, tetapi manfaatnya masih dapat kita rasakan, bangunan – bangunan sebagai objek pariwisata, rel – rel kereta api, timbulnya kaum intelek. tetapi daripada itu terdapat dampak – dampak negatifnya tidak kalah banyaknya dengan dampak positifnya. dampak negatifnya adalah, keterbelakangan mental, pendidikan, ekonomi, dan masih tidak dapat kami jelaskan satu – satu, pada pembuatan jalan raya Anyer – Panarukan, menimbulkan banyak korban karena dipaksa kerja rodi.




Kolonialisme Inggris Di Malaysia

Sebelum terbentuknya negara malaysia pada tahun 1963, di jazirah malaya berdiri beberapa negara kecil berbentuk kesultanan. Mereka bergabung dalam persekutuan tanah melayu yang berada dibawah kekuasaan inggris.
Masuknya bangsa Eropa ke malaysia
Pada tahun 1511 malaka diduduki  oleh portugis , perisyiwa itu menandai dimulailah penyebaran pengaruh eropa di jazirah malaya. Kekuasaan portugis atas malaka kemudian digantikan oleh belanda pada tahun 1641. namun pendudukan belanda dan portugis tidak membawa banyak perubahan dalam sikap hidup bangsa melayu yang beragama islam . pada akhir abad ke18 inggris merebut pulau pinang dari sultan kedah. Ekspansi inggris tersebut dilanjutkan dengan merebut singapura dari sultan johor. Inggris makin memantapkan kekuasaannya dijazirah Malaya dengan merebut pula malaka dari tangan belanda, yangditukar dengan bengkulu yang semula dikuasai oleh inggris. Tujuan kedua Negara colonial tersebut tiada lain untuk menyatukan wilayah kekuasan mereka yang sudah terlebih dahulu berada dalam tangannya. Dua tahun kemudian wilayah pinang, malaka, dan singapura dihimpun dalm suatu wilayah kekuasaan inggris, yang dikenal dengan nama Straits Settelements (wilayah permukiman selat malaka).
Penguasaan kolonial memberikan dampak yang nyata terhadap Asia Tenggara. Kekuatan-kekuatan kolonial memang memperoleh keuntungan yang besar dari sumber daya alam dan dan pasar Asia Tenggara yang besar, akan tetapi mereka juga mengembangkan wilayah ini dengan tingkat pengembangan yang berbeda-beda. Perdagangan hasil pertanian, pertambangan dan ekonomi berbasis eksport berkembang dengan cepat dalam periode ini. Peningkatan permintaan tenaga kerja menghasilkan imigrasi besar-besaran, terutama dari India dan China, sehingga terjadilah perubahan demografis yang cukup besar. Munculnya lembaga-lembaga negara bangsa modern seperti birokrasi pemerintahan, pengadilan, media cetak, dan juga pendidikan modern (dalam lingkup yang terbatas},turut menaburkan benih-benih kebangkitan grakan-gerakan nasionalisme di wilayah-wilayah jajahan tersebut.
Britania Raya / Inggris mendirikan koloni pertamanya di Semenanjung Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang kepada Perusahaan India Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya menguasai Melaka setelah ditandatanganinya Traktat London atau Perjanjian Britania-Belanda 1824 yang membagi kepemilikan Nusantara kepada Britania dan Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia untuk Belanda. Pada 1826, Britania mendirikan Koloni Mahkota di Negeri-Negeri Selat, menyatukan kepemilikannya di Malaya: Penang, Melaka, Singapura, dan pulau Labuan. Penang yang didirikan pada 1786 oleh Kapten Francis Light sebagai pos komersial dianugerahkan oleh Sultan Kedah. Negeri-Negeri Selat mulanya diurus di bawah British East India Company di Kalkuta, sebelum Penang, dan kemudian Singapura menjadi pusat pengurusan koloni mahkota, hingga 1867, ketika tanggung jawab pengurusan dialihkan kepada Kantor Kolonial di London.
Selama abad ke-19, banyak negeri Melayu berupaya untuk mendapatkan bantuan Britania untuk menyelesaikan konflik-konflik internal mereka. Kepentingan komersial pertambangan timah di negeri-negeri Melayu bagi para saudagar di Negeri-Negeri Selat membuat pemerintah Britania melakukan campur tangan di dalam negeri-negeri penghasil timah di Semenanjung Malaya. Diplomasi Kapal Meriam Britania ditugaskan demi mewujudkan resolusi perdamaian terhadap kekacauan sipil yang disebabkan oleh bandit Cina dan Melayu. Pada akhirnya Perjanjian Pangkor 1874 membuka jalan untuk perluasan pengaruh Britania di Malaya. Perjanjian pangkor memberikan wewenang terhadap inggris untuk bertindak sebagai penasehat sultan melayu. Persetujuan pangkor tersebut menunjukkan adanya perubahan politik yang secara tidak langsung menunjukkan adanya perubahan politik yang secara lansung atau tidak langsung telah mengurangi kekuasaan formal sultan-sultan itu sebagai kepala Negara. Dengan ditandatanganinya persetujuan pangkor itu Inggris telah mengambil alih kewajiban-kewajiban politik yang tadinya dijalankan oleh para sultan dan kaum bangsawan melayu. Memasuki abad ke-20, negeri Pahang, Selangor, Perak, dan Negeri Sembilan, bersama-sama dikenal sebagai Negeri-negeri Melayu Bersekutu (jangan dibingungkan oleh Federasi Malaya), di bawah kendali de facto residen Britania diangkat untuk menasehati para penguasa Melayu. Orang Britania menjadi "penasehat" di atas kertas, tetapi sebenarnya, mereka menjalankan pengaruh penting di atas para penguasa Melayu.
Pada tahun1910 terjadi suatu perkembangan ekonomi yang mampu mengangkat taraf kehidupan penduduk sebagian jazirah Malaya, yaitu dengan dimulailah usaha perindustrian karet. Pertumbuhan industri karet ini menyebabkan timbulnya gelombang imigrasi kedua.
Daerah Malaysia timur pada tahun seorang petualang Inggris, James Brooke, mengunjungi kucing yang waktu itu termasuk wilayah kekuasaan kesultanan brunai, selanjutnya pada tahun 1877 dan 1878 pedagang-pedagang inggris berhasil mendapatkan daerah Kalimantan utara dan timur dari kesultanan brunai dan juga dari sultan sulu (wilayah Filipina sekarang).
Setelah dua bulan pertemuran pada tahun 1941-1942 di awal perang dunia kedua untuk wilayah pasifik seluruh jazirah Malaya dan daerah-daerah Kalimantan diduduki jepang sampai Negara itu menyerahkan kembali kepada inggris dalam bulan September 1945.
Perjuangan kemerdekaan
Sebelum perang dunia II nasionalisme melayu telah berkobar yang disalurkan melalui kegiatan berbagi organisasi kebangsaan dan perlawanan terhadap penjajahan asing semakin mendalam, pada tahun 1946 berdirilah organisasi yang bercita-cita untuk kemerdekaan semenanjung melayu (jazirah malaya). Nama organisasi tersebut adalah UMNO (united Mlay National Organization) yang kemudian berkembang sebagai partai yang terkuat dari kalangan orang-orang melayu. Sesudah perang dunia II jazirah Malaya berada dibawah pemerintahan militer Inggris straits settlement dibubarkan dan singapura menjadi koloni Inggris.
Setelah berakhirnya masa tugas pemerintahahn militer inggris struktur wilayah Negara bagian tanah melayu diatur kembali pada tahun 1949. wilayah semerawak akhirnya juga menjadi wilayah jajahan Inggris pada tahun 1946, tatkala raja terakhir menyerahkan wilayah itu kepada mahkota inggris. koloni itu diperintah seorang gubernur dibantu oleh sebuah dewan agung dan badan Legislatif yang dinamakan Dewan negeri.
Pada tahun 1948 gerombolan teroris Malaya melancarkan tindakan kekerasan dan pembunuhan untuk melumpuhkan keadaan darurat perang. Setelah dua belas tahun berjuang ,melawan kaum komunis tersebut, akhirnya pemerintah berhasil menguasai keadaan setelah menghancurkan sisa-sisa kaum komunis diwilayah perbatasan dengan Thailand. Keadaan darurat perang diakhiri tahun 1960 setelah inggris terlebih dahulu memberikan  kemerdekaan kepada federasi Persekutuan Tanah Melayu pada tanggal 31 Agustus 1957. sebagai kepala Negara Federasi Persekutuan Tanah Melayu merdeka pertama adalah Tuanku Sir Abdul Rahman Ibni Almarhum Tuanku Muhammad, dengan sebutan Yang dipetuan Agong  persekutuan tanah Melayu.
Kemerdekaan dicapai pada 31 Agustus 1957 dengan nama Federasi Malaya. Singapura masih berada di bawah kekuasaan Britania Raya pada saat itu karena letaknya yang stategis. Pada 16 September 1963, Federasi Malaya bersama-sama dengan koloni mahkota Britania, yaitu Sabah (Borneo Utara), Sarawak, dan Singapura, membentuk Malaysia. Kesultanan Brunei, meski mulanya berminat menggabungi Federasi, menarik kembali rencana penyatuan itu karena adanya penentangan dari sebagian penduduk, juga dalih tentang pembayaran royalti minyak dan status Sultan di dalam perencanaan penyatuan.
Tahun-tahun permulaan kemerdekaan diganggu oleh konflik dengan Indonesia yang dicetuskan oleh Soekarno melalui Trikora menyangkut pembentukan Malaysia, keluarnya Singapura pada 1965 karena politik diskriminasi, dan pertikaian antar-ras di dalam Peristiwa 13 Mei pada 1969. Filipina juga membuat pengakuan aktif terhadap Sabah pada periode itu berdasarkan penyerahan sebagian wilayah Kesultanan Brunei, yakni bagian timur-utara kepada Kesultanan Sulu pada 1704. Pengakuan ini masih dilanjutkan. Setelah Peristiwa 13 Mei pada 1969,
 Kebijakan Ekonomi Baru yang controversial upaya penaikan hasil bagi kue ekonomi bumiputra ("pribumi", yang menyertakan sebagian besar orang Melayu, tetapi tidak selalu penduduk asli) dibandingkan dengan kelompok suku lainnya diluncurkan oleh Perdana Menteri Abdul Razak. Malaysia sejak saat itu memelihara kesetimbangan politik kesukuan yang lunak, dengan sistem pemerintahan yang memadukan pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan ekonomi dan politik yang menyokong keikutsertaan yang pantas dari semua ras.
Pembentukan federasi malaysia
Gagasan dari pembentukan federasi antara Malaysia dan daerah-daerah Inggris di Kalimantan Utara sudah lama ada, namun masalah ini baru dimunculkan dandibahas secara resmi pada tanggal 27 Mei 1961. Perdana Menteri Malaysia Tengku Abdurachman untuk pertama kalinya mengeluarkan pernyataan tentang kemungkinan diadakannya suatu penggabungan politik antara Malaya, Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei dengan mendapat persetujuan dari Inggris.
Pada bulan Nopember 1961 telah datang Tengku Abdulrahman dari London mengadakan pembicaraan, adapun tujuan pembicaraan adalah untuk meminta persetujuan dengan Pemerintah Inggris, khususnyayang berkaitan dengan daerah-daerah di Kalimantan Utara.
Pada tanggal 23 Agustus 1961 antara Perdana Menteri Malaya dengan Perdana Menteri Singapura tercapai persetujuan tentang prinsip penggabungan kedua daerah tersebut. Hasil dari pembicaraan di London pada tanggal 20- sampai tanggal 22 Nopember 1961antara Menteri Inggris dengan Malaya telah dicapai kata sepakat adalah sebagai berikut :
1)Membentuk Federasi Malaysia yang meliputi Malaya,Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei.
2) Untuk kepentingan Malaysia nanti, perjanjian pertahanan yang telah adaantara Inggris dengan Malaya akan diperluas meliputi daerah-daerah lain, Inggris akan mempertahankan pangkalannya di Singapura untuk kepentingan Malaysia maupun SEATO.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa Kolonial Britania. Tetapi di dalam prakteknya, kekuasaan lebih terpusat di eksekutif daripada di legislatif, dan judikatif diperlemah oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula Aliansi).
Kekuasaan legislatur dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri dari dewan rendah, Dewan Rakyat (mirip "Dewan Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip "Dewan Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3 tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan
Kuala Lumpur, masing-masing satu mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat oleh raja atas nasehat perdana menteri. Di samping Parlemen di tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Templat:Lang-ms) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal.
Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian. Voting tidak diwajibkan.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu.; sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai majoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian yang memelihara monarki lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku Melayu Muslim, meskipun penguasa ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan politik di Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.

Negara-Negara Persemakmuran (Commonwealth of Nations)
Merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering hanya disebut Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.

Pertentangan dengan Indonesia
Pada tanggal 17 September 1963 Pemerintah Indonesia telah memutuskan hubungan diplomatik dengan NegaraMalaysiadan dilanjutkan dengan pemutusan lalu lintas ekonomi dengan daerah Malaysiadan Singapura, adapun penyebabnya adalah laporan pelaksanaan misi tidak sahdan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh KTT Manila. Dengan semakin meruncingnya ketegangan antara kedua negara dan keadaan semakin memburuk disebabkan adanya pernyataan dari Presiden RI tentang rencana usaha untuk membantu rakyat Kalimantan Utara yang tidak menyetujui Federasi Malaysia.
Dampak dari pernyataan Presiden RI adalah keluarnya ucapan dari Presiden RI tentang pelaksanaan komando aksi sukarelawan yang lebih dikenal dengan sebutan “Dwikora (Dwi Komando Rakyat). Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa Presiden Soekarno memperkuat ketahanan ResolusiIndonesiadanmembantu pelaksanaan perjuangan revolusioner rakyat Malaysia,Singapura, Sabah, Serawakdan Brunai Darussalam untuk membubarkan Negara Boneka Malaysia.
Pembentukan Federasi Malaysia ini diproklamasikan pada tanggal 16 Desember 1963, tetapi pencetusan gagasan pembentukan Federasi Malaysia ini mendapat tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Hampir semua partai pemerintah di daerah-daerah Malaysia menyetujuidandapat disimpulkan bahwa golongan yang menentang gagasanMalaysia itu adalah partai oposisi, 39 organisasi buruhSingapuradan tantangan-tantangan secara ilegal yang datang dari Rakyat Brunei khususnya serta rakyat Kalimantan Utara pada umunya.
Puncak dari gerakan anti berdirinya Federasi Malaysiaadalah pada saat diproklamasikannya Negara Kalimantan Utara pada tanggal 8 Desember 1962.Dengan terbentuknya Negara Kesatuan Kalimantan Utara mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno, sambutan hangat itu dapat diketahui dari pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Panglima Komando Tertinggi atas Pengganyangan FederasiMalaysia
Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menghadapi konfrontasi dengan NegaraMalaysiasegera mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi segala kemungkinan terjadinya perang terbuka. Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat dibubarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 142 tahun 1963. Selanjutnya dibentuk Komando Operasi Tertinggi disingkat KOTI, dengan tujuan untuk menghadapi NegaraMalaysia.Adapun realisasi tindakan nyata dalam rangka mengimbangi kekuatan Malaysia, maka telah digelar beberapa macam operasidan operasi yang digelar meliputi Operasi Terang Bulan Idan II, Operasi Sapu tangan, Operasi Waspada, Operasi Gincu, Operasi Kelelawar, Operasi Antasari I, Operasi Nantang dan operasi lainnya
Persengketaan antaraNegara Indonesia dengan NegaraMalaysia semakin meningkat karenaMalaysia dianggap telah melanggar persetujuan Manila(Manila Agreement), adapun dampak dari pelanggaran tersebut adalah Presiden Soekarno membentuk suatu operasi yang dinamakan operasi “Dwi Komando Rakyat”. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengerahan daya kekuatan dari segenap potensi ABRI serta unsur-unsurnya di seluruhIndonesia, maka Pemerintah Republik Indonesia menunjuk seseorang sebagai Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah (Pepelrada).

    Kualitas blog ini ?

    Followers