Kolonialisme Belanda Di Indonesia
Penjajah Belanda, Cornelis de Houtman, mendarat kali pertama di Indonesia
pada tahun 1596. Rombongan mendarat di Banten dengan alasan untuk berdagang,
akan tetapi dalam perkembangan berikutnya bangsa Belanda bersikap kurang
bersahabat sehingga mereka diusir dari kerajaan Banten.
Cornelis de Houtman beserta rombongan kemudian melanjutkan pelayarannya ke
arah timur menelusuri pantai utara Pulau Jawa hingga tiba di Pulau Bali.
Setelah mempelajari jalur pelayaran laut dan membeli rempah-rempah, mereka
kembali ke negara asalnya. Pada tahun 1598, bangsa Belanda mendarat di Banten
untuk kali kedua dan dipimpin oleh Jacob Van Neck. Rombongan yang datang kali
kedua ini, jumlahnya lebih banyak dan masing-masing kelompok membentuk kongsi
dagang sehingga menimbulkan persaingan di antara mereka sendiri. Upaya Inggris
untuk mengatasi persaingan dagang yang semakin kuat di antara sesama pendatang
dari Belanda adalah dengan mendirikan dan menyaingi persekutuan dagang Inggris
di India dengan nama East India Company (EIC).
Selanjutnya Belanda membentuk VOC Pada tahun
1602,dibentuklah VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie), atau Persekutuan
Maskapai Perdagangan Hindia Timur (cukup disingkat Kongsi dagang milik
Belanda).
Tujuan dibentuknya VOC adalah :
A.
Menghindari persaingan tidak sehat diantara
sesame pedagang Belanda.
B.
Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi
persaingan dengan pedagang dari bangsa
lain.
C.
Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang
berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol.
Kekuatan VOC adalah strategi dagang
dan system pengorganisasian yang rapi. Sumber dana VOC berasal dari 6 kota pelabuhan
di Belanda. Perwakilan tersebut dinamakan Heeren XVII (tuan-tuan Ketujuh Belas)
yang terdiri 8 perwakilan kota-kota pelabuhan dagang. VOC berkewajiban
melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Staten Generaal (Parlemen
Belanda).
Agar
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, VOC diberi hak Istimewa (hak Octroi),
yaitu :
·
Dianggap sebagai wakil pemerintah
Belanda di Asia.
·
Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara
Amerika Selatan dan Afrika
·
Hak memiliki angkatan perang dan membangun
benteng pertahanan
·
Hak menyatakan perang dan atau membuat
perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
·
Hak mengangkat pegawai
·
Hak memungut pajak
·
Hak melakukan pengadilan dan hak
mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
Beberapa Kebijakan yang
diberlakukan oleh VOC di Indonesia antara lain :
Kebijakan mereka berpusat pada satu kebijakan tunggal yaitu “ MONOPOLI DAGANG SELUAS-LUASNYA”. Namun ada beberapa kebijakan yang mendukung hal tersebut :
Kebijakan mereka berpusat pada satu kebijakan tunggal yaitu “ MONOPOLI DAGANG SELUAS-LUASNYA”. Namun ada beberapa kebijakan yang mendukung hal tersebut :
a.
Verplichte Leverantie = Penyerahan wajib hasil
bumi dengan harga yang telah ditentukan VOC.
b.
Contingenten = Kewajiban bagi rakyat untuk
membayar pajak berupa hasil bumi
c.
Ekstirpasi = Hak VOC untuk menebang atau
menggagalkan panen rempah-rempah agar tidak terjadi Over Produksi yang dapat menurunkan
harga rempah-rempah.
d.
Peraturan tentang ketentuan areal dan
jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
e.
Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan
menggunakan perahu Kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan
monopoli dagang VOC dan menindak pelanggarnya.
Pada tahun 1619, kedudukan VOC dipindahkan ke Batavia (sekarang Jakarta)
dan diperintah oleh Gubernur Jenderal Jan Pieter Zoon Coen. Perpindahan
kedudukan VOC dari Ambon ke Batavia ditujukan untuk merebut daerah dan
memperkuat diri dalam persaingan dengan persekutuan dagang milik Inggris (EIC)
yang sedang konflik dengan Wijayakrama (penguasa Jayakarta).
Masa VOC berkuasa di Indonesia disebut
sebagai "zaman kompeni". Dalam upaya mengembangkan usahanya, VOC
memperoleh piagam (charter) yang diterima dari pemerintah Kerajaan
Belanda. Piagam (charter), secara umum menyatakan bahwa VOC diberikan
hak monopoli dagang di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan serta beberapa
kekuasaan seperti mencetak uang, memiliki tentara, mengangkat pegawai,
menduduki daerah asing, membentuk pengadilan, bertindak atas nama Belanda (Oktroi),
dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
Dalam perkembangan berikutnya,
kompeni berubah menjadi kekuatan yang tidak sebatas berdagang, tetapi ikut
campur, yakni dengan mengendalikan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Penindasan kompeni yang kejam sangat menyengsarakan rakyat Indonesia hingga
menimbulkan perlawanan di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa perlawanan
rakyat yang bersifat kedaerahan tersebut antara lain adalah perlawanan rakyat
Banten, Mataram, Makasar, Bali, dan Maluku.
Pada abad ke-18, VOC mengalami kemunduran dan tidak
dapat melaksanakan tugas dari pemerintah Belanda. Kemunduran VOC semakin parah,
yaitu ditandai dengan kondisi keuangan yang kian merosot hingga mengalami
kebangkrutan. Beberapa faktor penyebab kemunduran VOC adalah sebagai berikut:
Sebab-sebab kejatuhan VOC ;
a. Biaya
perang yang besar dalam menghadapi perlawanan Bangsa Indonesia sehingga
menghabiskan kas Negara.
b. Gaji
pegawai yang rendah dan tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya sehingga
mendorong mereka melakukan Korupsi. Korupsi tersebut otomatis menjadikan pemasukan
Negara berkurang drastic.
c. Kekalahan
VOC menghadapi persaingan dagang dengan pedagang Eropa maupun pedagang Asia
lainnya.
d. Hutang
VOC yang besar akibat dalam keadaan merugi tetapi tetap membayarkan keuntungan
kepada pemegang Saham.
e. Terjadinya
perang Inggris, Belanda dan Perancis sehingga menjadikan jalur perdagangan
tidak aman dan adanya blokade-blokade dagang.
Masa Pemerintahan Herman W. Daendles
a.
Dalam bidang pemerintahan:
1. Pusat
pemerintahan (weltevreden) dipindahkan agak masuk kedaerah pedalaman.
2. Membentuk
secretariat Negara (Algement secretaric).
3. Membagi
pulau jawa menjadi 9 prefektur dan 31 Kabupaten. Setiap prefektur dikepalai
oleh seorang residen yang langsung dibawah pemerintahan Wali Negara (Daendles).
Setiap residen membawahi beberapa bupati.
4. Para
bupati dijadikan sebagai pegawai pemerintah dan diberi jabatan berdasarkan
kepegawaian pemerintah Belanda, dan digaji.
b.
Dalam bidang hukum dan peradilan membentuk 3 jenis
peradilan berdasarkan ras, yaitu peradilan orang Eropa, Orang Pribumi dan
pengadilan untuk orang timur asing.
c. Dalam bidang militer dan pertahanan :
1. Membangun
jalan Anyer-Panarukan.
2. Menambah
jumlah angkatan perang dari 3000 menjadi 20000
3. Membangun
pabrik senjata di Gresik dan Semarang
4. Membangun
pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.
5. Membangun
benteng-benteng pertahanan
6. Meningkatkan
kesejahteraan prajurit.
d.
Dalam bidang ekonomi dan keuangan :
1. Membentuk
dewan pengawas keuangan Negara (Algemene Rekenkaer).
2. Mengeluarkan
uang kertas.
3. Memperbaiki
gaji pegawai
4. Pajak
in natura (contingenten) dan Verplichte Leverantie.
5. Mengadakan
monopoli perdagangan bebas
6. Mengadakan
preanger stelsel.
e.
Dalam bidang social :
1. Memberlakuan
kerja rodi
2. Mengembangkan
perbudakan
3. Menghapuskan
upacara penghormatan kepada residen, sunan / sultan
4. Membuat
jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.
Masa Pemerintahan Raffles
Kebijakan utama Raffles adalah Pertanian Bebas (petani pribumi bebas menanm tanaman apa saja, baik kebutuhan sendiri maupun tanaman ekspor) & Sewa Tanah (Landrent). Pembaharuan & Kebijakan Raffles adalah :
a.
Bidang pemerintahan :
1. Membagi
pulau Jawa menjadi 18 Karisidenan. Setiap karisidenan dibagi menjadi beberapa
distrik, setiap distrik terbagi beberapa divisi (kecamatan) dan setiap divisi
merupakan kumpulan beberapa desa.
2. Mengganti
system pemerintahan feudal menjadi system pemerintahan colonial bercorak Barat.
3. Bupati-bupati
dijadikan pegawai pemerintah colonial yang langsung di bawah pemerintahan
pusat.
b. Bidang Ekonomi dan Keuangan :
1. Petani
diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor dan pemerintah berkewajiban
membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman eksopor.
2. Penghapusan
pajak hasil bumi (Contingenten) dan system penyerahan wajib.
3. Penetapan
sewa tanah (landrent). Petani pribumi dianggap sebagai penyewa tanah pemerintah
sehingga tanah yang dikelola oleh petani harus membayar pajak.
4. Pemungutan
pajak awalnya secara perorangan, tetapi karena petugas tidak cukup maka
dipungut perdesa dan dibantu oleh Bupati dan kepala desa.
5. Mengadakan
monopoli garam dan minuman keras.
c.Bidang
Hukum :
Membentuk badan penegak hukum yaitu Court of Justice (tingkat residence), Court of Request (divisi) dan police magistrate.
Membentuk badan penegak hukum yaitu Court of Justice (tingkat residence), Court of Request (divisi) dan police magistrate.
d. Bidang Sosial.
1.
Menghapuskan kerja rodi
2.
Penghapusan perbudakan
3.
Peniadakan hukumam-hukuman yang
kejam dan menyakiti.
e. Bidang ilmu pengetahuan dan budaya.
1. ditulisnya
buku tentang History of Java
2. mendukung
Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu
pengetahuan.
3. Ditemukannya
bunga Rafflesia Arnoldi.
4. Dirintisnya
pembangunan Kebun Raya Bogor.
Masa Pemerintahan Van Den Bosch.
Ketentuan Tanam Paksa (culture Stelsel), adalah :
Ketentuan Tanam Paksa (culture Stelsel), adalah :
1. penyediaan
tanah untuk tanam paksa berdasarkan persetujuan penduduk.
2. Tanah
yang diberikan tidak lebih dari seperlima
3. Tanah
tersebut bebas pajak
4. Kelebihan
hasil panen akan diberikan kepada petani
5. Pekerjaan
menanam padi tidak lebih dari waktu menanm padi.
6. Kegagalan
panen yang bukan kesalahan petani merupakan tanggungjawab pemerintah.
7. Bagi
yang tidak memiliki tanah dipekerjakan dipabrik atau perkebunan pemerintah.
8. Pelaksanaannya
oleh pemimpin pribumi.
Penyimpangan-penyimpangan kebijakan tanam paksa :
1. Perjanjian
penyediaan tanah dilakukan dengan paksaan.
2. Tanah
yang digunakan lebih dari seperlima.
3. Pengerjaan
tanah untuk tanam paksa melebihi waktu tanam padi.
4. Tanah
tersebut masih dikenai pajak.
5. Kelebihan
hasil panen tidak diberikan kepada petani.
6. Kegagalan
panen menjadi tanggungan petani.
7. Buruh
dijadikan tenaga paksaan
Politik Pintu Terbuka.
Latar belakang pemberlakuan kebijakan tersebut :
Latar belakang pemberlakuan kebijakan tersebut :
a.
Tanam Paksa
b.
Berkembangnya paham liberalism di
Eropa.
c.
Kemenangan partai liberal di
Belanda
d.
Traktat Sumatra 1871
Landasan utama pelaksanaan kebijakan adalah pembebasan lahan tidak lagi dimiliki oleh Negara belanda saja namun di tuntut untuk di buka bagi pihak swasta dan pemilik modal yang ingin beriventasi di Indonesia.
Landasan utama pelaksanaan kebijakan adalah pembebasan lahan tidak lagi dimiliki oleh Negara belanda saja namun di tuntut untuk di buka bagi pihak swasta dan pemilik modal yang ingin beriventasi di Indonesia.
Politik
Etis
Latar belakang pemberlakuan kebijakan :
Latar belakang pemberlakuan kebijakan :
a. System
ekonomi liberal tidak mengubah nasib rakyat.
b. Tanam
paksa memberi keuntungan kepada Belanda tetapi penderitaan bagi rakyat.
c. Belanda
melakukan penekanan dan penindasan terhadap rakyat.
d. Rakyat
banyak yang kehilangan tanahnya.
e. Adanya
kritikan keras di Negeri Belanda terhadap praktik colonial Belanda.
Isi kebijakan Politik Etis adalah Irigrasi (pengairan), Emigrasi (perpindahan penduduk), edukasi (pendidikan).
Isi kebijakan Politik Etis adalah Irigrasi (pengairan), Emigrasi (perpindahan penduduk), edukasi (pendidikan).
Politik etis mengalami kegagalan, penyebabnya adalah :
a. Sistem
ekonomi liberal hanya member keuntungan yang besar bagi belanda.
b. Sangat
sedikit penduduk pribumi yang memperoleh keuntungan dan kedudukan yang baik.
c. Pegawai
negeri golongan pribumi hanya dijadikan alat.
Pengaruh kebijakan Kolonial dalam kehidupan social masyarakat Indonesia;
1. Indonesia
mengenal system ekonomi uang dan mulai meninggalkansistem barter.
2. Indonesia
mengenal system peradilan dan hokum.
3. Masyarakat
Indonesia berada di golongan social ketiga setelah Belanda dan Eropa di strata
satu dan Cina di strata kedua.
4. Indonesia
mengenal cara bertanam yang baik dan tanaman yang laku di pasaran Eropa.
5. Indonesia
mengenal peralatan industry dan mengalami kemajuan dalam bidang teknologi baik
dalam transportasi, industry dan komunikasi.
Dampak
positif dan Negatif
dampak positif bagi Indonesia adalah yang pertama dapat kita rasakan adalah sarana dan prasarana yang telah dibuat pada zaman kolonialisme sebagai contoh jalan raya Anyer – Panarukan yang dibuat pada zaman pemerintahan Daendles, walaupun menimbulkan banyak korban bangsa Indonesia, tetapi manfaatnya masih dapat kita rasakan, bangunan – bangunan sebagai objek pariwisata, rel – rel kereta api, timbulnya kaum intelek. tetapi daripada itu terdapat dampak – dampak negatifnya tidak kalah banyaknya dengan dampak positifnya. dampak negatifnya adalah, keterbelakangan mental, pendidikan, ekonomi, dan masih tidak dapat kami jelaskan satu – satu, pada pembuatan jalan raya Anyer – Panarukan, menimbulkan banyak korban karena dipaksa kerja rodi.
Kolonialisme Inggris Di Malaysia
Sebelum
terbentuknya negara malaysia pada tahun 1963, di jazirah malaya berdiri
beberapa negara kecil berbentuk kesultanan. Mereka bergabung dalam persekutuan
tanah melayu yang berada dibawah kekuasaan inggris.
Masuknya bangsa Eropa ke
malaysia
Pada tahun
1511 malaka diduduki oleh portugis , perisyiwa itu menandai dimulailah
penyebaran pengaruh eropa di jazirah malaya. Kekuasaan portugis atas malaka
kemudian digantikan oleh belanda pada tahun 1641. namun pendudukan belanda dan
portugis tidak membawa banyak perubahan dalam sikap hidup bangsa melayu yang
beragama islam . pada akhir abad ke18 inggris merebut pulau pinang dari sultan
kedah. Ekspansi inggris tersebut dilanjutkan dengan merebut singapura dari
sultan johor. Inggris makin memantapkan kekuasaannya dijazirah Malaya dengan
merebut pula malaka dari tangan belanda, yangditukar dengan bengkulu yang
semula dikuasai oleh inggris. Tujuan kedua Negara colonial tersebut tiada lain
untuk menyatukan wilayah kekuasan mereka yang sudah terlebih dahulu berada
dalam tangannya. Dua tahun kemudian wilayah pinang, malaka, dan singapura
dihimpun dalm suatu wilayah kekuasaan inggris, yang dikenal dengan nama Straits
Settelements (wilayah permukiman selat malaka).
Penguasaan kolonial memberikan dampak yang nyata
terhadap Asia Tenggara. Kekuatan-kekuatan kolonial memang memperoleh keuntungan
yang besar dari sumber daya alam dan dan pasar Asia Tenggara yang besar, akan
tetapi mereka juga mengembangkan wilayah ini dengan tingkat pengembangan yang
berbeda-beda. Perdagangan hasil pertanian, pertambangan dan ekonomi berbasis
eksport berkembang dengan cepat dalam periode ini. Peningkatan permintaan
tenaga kerja menghasilkan imigrasi besar-besaran, terutama dari India dan China, sehingga terjadilah
perubahan demografis yang cukup besar. Munculnya lembaga-lembaga negara bangsa modern seperti
birokrasi pemerintahan, pengadilan, media cetak, dan juga pendidikan modern (dalam
lingkup yang terbatas},turut menaburkan benih-benih kebangkitan grakan-gerakan nasionalisme di wilayah-wilayah
jajahan tersebut.
Britania Raya / Inggris mendirikan
koloni pertamanya di Semenanjung Malaya pada 1786, dengan penyewaan pulau Penang kepada Perusahaan India
Timur Britania oleh Sultan Kedah. Pada 1824, Britania Raya menguasai
Melaka setelah ditandatanganinya Traktat London atau Perjanjian
Britania-Belanda 1824 yang membagi kepemilikan Nusantara kepada Britania dan
Belanda, Malaya untuk Britania, dan Indonesia untuk Belanda. Pada
1826, Britania mendirikan Koloni Mahkota di Negeri-Negeri Selat, menyatukan
kepemilikannya di Malaya: Penang, Melaka, Singapura, dan pulau Labuan. Penang yang
didirikan pada 1786 oleh Kapten Francis Light sebagai pos
komersial dianugerahkan oleh Sultan Kedah. Negeri-Negeri Selat
mulanya diurus di bawah British East India Company di Kalkuta, sebelum Penang, dan
kemudian Singapura menjadi pusat pengurusan koloni mahkota, hingga 1867, ketika
tanggung jawab pengurusan dialihkan kepada Kantor Kolonial di London.
Selama abad ke-19, banyak negeri Melayu berupaya untuk
mendapatkan bantuan Britania untuk menyelesaikan konflik-konflik internal
mereka. Kepentingan komersial pertambangan timah di negeri-negeri Melayu
bagi para saudagar di Negeri-Negeri Selat membuat pemerintah Britania melakukan
campur tangan di dalam negeri-negeri penghasil timah di Semenanjung Malaya. Diplomasi Kapal
Meriam Britania ditugaskan demi mewujudkan resolusi
perdamaian terhadap kekacauan sipil yang disebabkan oleh bandit Cina dan
Melayu. Pada akhirnya Perjanjian Pangkor 1874 membuka jalan untuk
perluasan pengaruh Britania di Malaya. Perjanjian pangkor memberikan wewenang
terhadap inggris untuk bertindak sebagai penasehat sultan melayu. Persetujuan
pangkor tersebut menunjukkan adanya perubahan politik yang secara tidak
langsung menunjukkan adanya perubahan politik yang secara lansung atau tidak
langsung telah mengurangi kekuasaan formal sultan-sultan itu sebagai kepala
Negara. Dengan ditandatanganinya persetujuan pangkor itu Inggris telah
mengambil alih kewajiban-kewajiban politik yang tadinya dijalankan oleh para
sultan dan kaum bangsawan melayu. Memasuki abad ke-20, negeri Pahang, Selangor, Perak, dan Negeri Sembilan, bersama-sama
dikenal sebagai Negeri-negeri Melayu Bersekutu (jangan dibingungkan
oleh Federasi Malaya), di bawah kendali
de facto residen Britania diangkat
untuk menasehati para penguasa Melayu. Orang Britania menjadi
"penasehat" di atas kertas, tetapi sebenarnya, mereka menjalankan
pengaruh penting di atas para penguasa Melayu.
Pada tahun1910 terjadi suatu perkembangan ekonomi yang
mampu mengangkat taraf kehidupan penduduk sebagian jazirah Malaya, yaitu dengan
dimulailah usaha perindustrian karet. Pertumbuhan industri karet ini
menyebabkan timbulnya gelombang imigrasi kedua.
Daerah Malaysia timur pada tahun seorang petualang
Inggris, James Brooke, mengunjungi kucing yang waktu itu termasuk wilayah
kekuasaan kesultanan brunai, selanjutnya pada tahun 1877 dan 1878
pedagang-pedagang inggris berhasil mendapatkan daerah Kalimantan utara dan
timur dari kesultanan brunai dan juga dari sultan sulu (wilayah Filipina sekarang).
Setelah dua bulan pertemuran pada tahun 1941-1942 di
awal perang dunia kedua untuk wilayah pasifik seluruh jazirah Malaya dan
daerah-daerah Kalimantan diduduki jepang sampai Negara itu menyerahkan kembali
kepada inggris dalam bulan September 1945.
Perjuangan
kemerdekaan
Sebelum perang dunia II nasionalisme melayu telah
berkobar yang disalurkan melalui kegiatan berbagi organisasi kebangsaan dan
perlawanan terhadap penjajahan asing semakin mendalam, pada tahun 1946
berdirilah organisasi yang bercita-cita untuk kemerdekaan semenanjung melayu
(jazirah malaya). Nama organisasi tersebut adalah UMNO (united Mlay National
Organization) yang kemudian berkembang sebagai partai yang terkuat dari
kalangan orang-orang melayu. Sesudah perang dunia II jazirah Malaya berada
dibawah pemerintahan militer Inggris straits settlement dibubarkan dan
singapura menjadi koloni Inggris.
Setelah berakhirnya masa tugas pemerintahahn militer
inggris struktur wilayah Negara bagian tanah melayu diatur kembali pada tahun
1949. wilayah semerawak akhirnya juga menjadi wilayah jajahan Inggris pada
tahun 1946, tatkala raja terakhir menyerahkan wilayah itu kepada mahkota
inggris. koloni itu diperintah seorang gubernur dibantu oleh sebuah dewan agung
dan badan Legislatif yang dinamakan Dewan negeri.
Pada tahun 1948 gerombolan teroris Malaya melancarkan
tindakan kekerasan dan pembunuhan untuk melumpuhkan keadaan darurat perang.
Setelah dua belas tahun berjuang ,melawan kaum komunis tersebut, akhirnya
pemerintah berhasil menguasai keadaan setelah menghancurkan sisa-sisa kaum
komunis diwilayah perbatasan dengan Thailand. Keadaan darurat perang diakhiri
tahun 1960 setelah inggris terlebih dahulu memberikan kemerdekaan kepada
federasi Persekutuan Tanah Melayu pada tanggal 31 Agustus 1957. sebagai kepala
Negara Federasi Persekutuan Tanah Melayu merdeka pertama adalah Tuanku Sir
Abdul Rahman Ibni Almarhum Tuanku Muhammad, dengan sebutan Yang dipetuan
Agong persekutuan tanah Melayu.
Kemerdekaan dicapai pada 31 Agustus 1957 dengan nama Federasi Malaya. Singapura masih
berada di bawah kekuasaan Britania Raya pada saat itu karena letaknya yang
stategis. Pada 16 September 1963, Federasi Malaya
bersama-sama dengan koloni mahkota Britania, yaitu Sabah (Borneo Utara), Sarawak, dan Singapura, membentuk Malaysia.
Kesultanan Brunei, meski mulanya
berminat menggabungi Federasi, menarik kembali rencana penyatuan itu karena
adanya penentangan dari sebagian penduduk, juga dalih tentang pembayaran
royalti minyak dan status Sultan di dalam perencanaan penyatuan.
Tahun-tahun permulaan kemerdekaan diganggu oleh konflik dengan Indonesia yang dicetuskan oleh
Soekarno melalui Trikora menyangkut
pembentukan Malaysia, keluarnya Singapura pada 1965 karena politik
diskriminasi, dan pertikaian antar-ras di dalam Peristiwa 13 Mei pada 1969. Filipina juga membuat
pengakuan aktif terhadap Sabah pada periode itu berdasarkan penyerahan sebagian
wilayah Kesultanan Brunei, yakni bagian timur-utara kepada Kesultanan Sulu pada 1704. Pengakuan
ini masih dilanjutkan. Setelah Peristiwa 13 Mei pada 1969,
Kebijakan Ekonomi Baru yang controversial
upaya penaikan hasil bagi kue ekonomi bumiputra
("pribumi", yang menyertakan sebagian besar orang Melayu, tetapi
tidak selalu penduduk asli) dibandingkan dengan kelompok suku lainnya
diluncurkan oleh Perdana Menteri Abdul Razak. Malaysia sejak saat
itu memelihara kesetimbangan politik kesukuan yang lunak, dengan sistem
pemerintahan yang memadukan pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan ekonomi dan
politik yang menyokong keikutsertaan yang pantas dari semua ras.
Pembentukan federasi
malaysia
Gagasan dari pembentukan federasi antara Malaysia dan
daerah-daerah Inggris di Kalimantan Utara sudah lama ada, namun masalah ini
baru dimunculkan dandibahas secara resmi pada tanggal 27 Mei 1961. Perdana
Menteri Malaysia Tengku Abdurachman untuk pertama kalinya mengeluarkan
pernyataan tentang kemungkinan diadakannya suatu penggabungan politik antara
Malaya, Singapura, Sabah, Serawakdan Brunei dengan mendapat persetujuan dari
Inggris.
Pada bulan Nopember 1961 telah datang Tengku
Abdulrahman dari London mengadakan pembicaraan, adapun tujuan pembicaraan
adalah untuk meminta persetujuan dengan Pemerintah Inggris, khususnyayang
berkaitan dengan daerah-daerah di Kalimantan Utara.
Pada tanggal 23 Agustus 1961 antara Perdana Menteri
Malaya dengan Perdana Menteri Singapura tercapai persetujuan tentang prinsip
penggabungan kedua daerah tersebut. Hasil dari pembicaraan di London pada
tanggal 20- sampai tanggal 22 Nopember 1961antara Menteri Inggris dengan Malaya
telah dicapai kata sepakat adalah sebagai berikut :
1)Membentuk Federasi Malaysia yang meliputi Malaya,Singapura, Sabah,
Serawakdan Brunei.
2) Untuk kepentingan Malaysia nanti, perjanjian pertahanan yang telah
adaantara Inggris dengan Malaya akan diperluas meliputi daerah-daerah lain,
Inggris akan mempertahankan pangkalannya di Singapura untuk kepentingan
Malaysia maupun SEATO.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia
adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja
Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat
selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang
bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminster, warisan Penguasa Kolonial
Britania. Tetapi di dalam prakteknya, kekuasaan lebih terpusat
di eksekutif daripada di legislatif, dan judikatif diperlemah oleh tekanan
berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu
dibagikan antara pemerintah
persekutuan dan pemerintah negara
bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah
oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula
Aliansi).
Kekuasaan legislatur dibagi antara
legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri
dari dewan rendah, Dewan Rakyat (mirip "Dewan
Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip "Dewan
Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari
daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk
untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3
tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing
mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan
Kuala Lumpur, masing-masing satu
mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat
oleh raja atas nasehat perdana menteri. Di samping Parlemen di tingkatan
persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Templat:Lang-ms) yang para
anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal.
Pemilihan umum parlemen dilakukan paling
sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar
berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan
Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa
negara bagian. Voting tidak diwajibkan.
Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malaysia menetapkan
bahwa perdana menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yang
di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih
dari para anggota Dewan Rakyat dan Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada
badan itu.; sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari
Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri
Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara monarki lokal,
yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai majoritas di dalam
Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian yang memelihara monarki
lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku Melayu Muslim, meskipun penguasa
ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan politik di Malaysia
amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu kekuasaan
memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.
Negara-Negara Persemakmuran (Commonwealth of Nations)
Merupakan suatu persatuan secara sukarela yang
melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh
pihak Britania Raya (atau sering hanya
disebut Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala
negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan
Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga,
kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang
lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian,
semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua
Persemakmuran.
Pertentangan dengan
Indonesia
Pada tanggal 17 September 1963 Pemerintah Indonesia
telah memutuskan hubungan diplomatik dengan NegaraMalaysiadan dilanjutkan
dengan pemutusan lalu lintas ekonomi dengan daerah Malaysiadan Singapura,
adapun penyebabnya adalah laporan pelaksanaan misi tidak sahdan tidak sesuai
dengan prosedur yang telah ditentukan oleh KTT Manila. Dengan semakin
meruncingnya ketegangan antara kedua negara dan keadaan semakin memburuk
disebabkan adanya pernyataan dari Presiden RI tentang rencana usaha untuk
membantu rakyat Kalimantan Utara yang tidak menyetujui Federasi Malaysia.
Dampak dari pernyataan Presiden RI adalah keluarnya
ucapan dari Presiden RI tentang pelaksanaan komando aksi sukarelawan yang lebih
dikenal dengan sebutan “Dwikora (Dwi Komando Rakyat). Dari pernyataan ini dapat
disimpulkan bahwa Presiden Soekarno memperkuat ketahanan ResolusiIndonesiadanmembantu
pelaksanaan perjuangan revolusioner rakyat Malaysia,Singapura, Sabah,
Serawakdan Brunai Darussalam untuk membubarkan Negara Boneka Malaysia.
Pembentukan Federasi Malaysia ini diproklamasikan pada
tanggal 16 Desember 1963, tetapi pencetusan gagasan pembentukan Federasi
Malaysia ini mendapat tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Hampir
semua partai pemerintah di daerah-daerah Malaysia menyetujuidandapat
disimpulkan bahwa golongan yang menentang gagasanMalaysia itu adalah partai
oposisi, 39 organisasi buruhSingapuradan tantangan-tantangan secara ilegal yang
datang dari Rakyat Brunei khususnya serta rakyat Kalimantan Utara pada umunya.
Puncak dari gerakan anti berdirinya Federasi
Malaysiaadalah pada saat diproklamasikannya Negara Kalimantan Utara pada
tanggal 8 Desember 1962.Dengan terbentuknya Negara Kesatuan Kalimantan Utara
mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno,
sambutan hangat itu dapat diketahui dari pernyataan-pernyataan yang diucapkan
oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Panglima Komando Tertinggi atas
Pengganyangan FederasiMalaysia
Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menghadapi
konfrontasi dengan NegaraMalaysiasegera mempersiapkan diri dalam rangka
menghadapi segala kemungkinan terjadinya perang terbuka. Komando Tertinggi
Pembebasan Irian Barat dibubarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia
No. 142 tahun 1963. Selanjutnya dibentuk Komando Operasi Tertinggi disingkat
KOTI, dengan tujuan untuk menghadapi NegaraMalaysia.Adapun realisasi tindakan
nyata dalam rangka mengimbangi kekuatan Malaysia, maka telah digelar beberapa
macam operasidan operasi yang digelar meliputi Operasi Terang Bulan Idan II,
Operasi Sapu tangan, Operasi Waspada, Operasi Gincu, Operasi Kelelawar, Operasi
Antasari I, Operasi Nantang dan operasi lainnya
Persengketaan antaraNegara Indonesia dengan
NegaraMalaysia semakin meningkat karenaMalaysia dianggap telah melanggar
persetujuan Manila(Manila Agreement), adapun dampak dari pelanggaran tersebut
adalah Presiden Soekarno membentuk suatu operasi yang dinamakan operasi “Dwi
Komando Rakyat”. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengerahan daya kekuatan
dari segenap potensi ABRI serta unsur-unsurnya di seluruhIndonesia, maka
Pemerintah Republik Indonesia menunjuk seseorang sebagai Penguasa Pelaksana
Dwikora Daerah (Pepelrada).
tuzla vestel klima servisi
tuzla arçelik klima servisi
çekmeköy samsung klima servisi
çekmeköy mitsubishi klima servisi
ataşehir mitsubishi klima servisi
maltepe vestel klima servisi
kartal mitsubishi klima servisi
ümraniye mitsubishi klima servisi
beykoz vestel klima servisi